Doktrin, Regulasi, Dan Praktik Pasca Kodifikasi KUHP Nasional
Buku Hukum Pidana Korporasi: Doktrin, Regulasi, dan Praktik Pasca Kodifikasi KUHP Nasional mengkaji secara komprehensif transformasi sistem pertanggungjawaban dan pemidanaan korporasi di Indonesia setelah berlakunya KUHP Nasional (UU No. 1 Tahun 2023), KUHAP (UU No. 20 Tahun 2025), serta penyesuaian normatif pasca berlakunya UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Buku ini menempatkan korporasi sebagai subjek hukum pidana yang mandiri dengan konstruksi pertanggungjawaban yang integratif dan berbasis kesalahan organisasional. Doktrin-doktrin modern seperti identification theory, vicarious liability, dan corporate culture dianalisis dalam kerangka hukum positif nasional, termasuk implikasinya terhadap sistem pemidanaan, hukum acara, dan kebijakan kriminal korporasi.
Disusun dengan pendekatan normatif, analitis, dan prospektif, buku ini menjembatani teori dan praktik, sekaligus memberikan rujukan strategis bagi akademisi, penegak hukum, advokat, pembuat kebijakan, dan pelaku usaha dalam membangun sistem penegakan hukum pidana korporasi yang adil dan proporsional.
Hukum pidana korporasi:
Doktrin, Regulasi, Dan Praktik Pasca Kodifikasi KUHP Nasional
Ditulis Oleh: Dr. RM. Armaya Mangkunegara, S.H., M.H.
Aguk Nugroho, S.H., M.H.
ISBN : Proses Pengajuan
Halaman : x, 280, Uk: 15.5 x23 cm
Cetakan Pertama : Juli 2026
Editor : Dr. RM. Armaya Mangkunegara, S.H., M.H.
Layouter : Cindy Charisma Satriyo
Desain Cover : Moch Mahsun
Diterbitkan Pertama Kali Oleh :
Branded Tech Publisher (Grup Penerbitan CV Branded Tech Indonesia

